BEKASI.POJOKSATU.id - Drama korea bergenre hukum memang seru ditonton, apalagi bagi seorang mahasiswa Ilmu Hukum seperti penulis.
Drama Korea berjudul Partner For Justice memperlihatkan banyak sekali ilmu hukum yang ada pada drama korea tersebut.
Beberapa scene menarik bisa diambil oleh mahasiswa hukum untuk dipelajari karena hal ini sangat menarik sekali dalam dunia hukum itu sendiri!
Baca Juga: 2 Drama Korea Bertema Politik, Pas Banget Ditonton saat Tahun Politik Seperti Sekarang Ini
Apa saja itu? Ini yang Penulis catat:
1. Kuasa Hukum Terdakwa menyebutkan tentang Penyidikan
Di dalam persidangan tersebut Kuasa Hukum itu menyebutkan tentang penyidikan.
Nah, dalam KUHAP diatur dalam Pasal 1 angka 1 menyatakan bahwa “Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.
2. Ilmu Forensik sebagai Pembuktian
Dikutip Penologi dan Teori Pemidanaan yang ditulis oleh Fajar Ari Sudewo tahun 2022, ilmu forensik merupakan salah satu cabang spesialistik ilmu kedokteran yang memanfaatkan ilmu kedokteran untuk membantu penegakan hukum dan pemecahan masalah-masalah di bidang hukum.
Baca Juga: 2 Drama Korea yang Angkat Profesi Programmer ke Dalam Cerita
3. Keterangan Terdakwa
Man Song adalah terdakwa dari kasus hukum pidana terhadap kematian Kwon Hee Kyung, dalam KUHAP diatur dalam Pasal 189 ayat (1) menyatakan bahwa “Keterangan terdakwa ialah apa yang terdakwa nyatakan di sidang tentang perbuatan yang ia lakukan atau yang ia ketahui sendiri atau alami sendiri.
Inilah beberapa ilmu hukum yang bisa dijadikan sebagai ilmu yang bisa diambil oleh mahasiswa hukum untuk dipelajari dari drama korea Partner For Justice semoga bisa diambil dan diserap Kembali dalam perkuliahan di bidang hukum.***



