BEKASI.POJOKSATU.id – Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, lapak penjualan hewan kurban mulai ramai bermunculan di sejumlah wilayah Bekasi dan Jakarta. Warga pun diminta lebih teliti saat membeli hewan kurban agar tidak salah pilih.

Dokter hewan Syafri Edwar mengatakan, masyarakat sebaiknya tidak hanya tergiur harga murah atau ukuran hewan yang besar. Kondisi kesehatan hewan dan syarat syariat tetap harus menjadi perhatian utama.

“Yang paling penting hewan sehat dan cukup umur sesuai syariat,” kata Syafri kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).

Ia menjelaskan, hewan kurban yang diperbolehkan yakni sapi, kerbau, kambing, dan domba. Untuk usia minimal, sapi dan kerbau harus berumur dua tahun, sedangkan kambing atau domba minimal satu tahun.

Selain itu, kondisi fisik hewan juga wajib diperiksa sebelum membeli.

Menurutnya, hewan kurban yang sehat biasanya memiliki tubuh tidak terlalu kurus, bulu bersih dan mengkilap, mata jernih, lincah, serta memiliki nafsu makan yang baik.

Sebaliknya, masyarakat diminta waspada jika menemukan hewan dengan kondisi lemas, mata keruh, bulu kusam, atau terlihat sakit.

“Kalau ada tanda-tanda sakit, jangan dipilih. Apalagi sekarang masyarakat juga harus waspada PMK,” ujarnya.

Syafri menambahkan, calon pembeli juga perlu memastikan hewan kurban memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau sertifikat veteriner dari instansi terkait.

Baca Juga : Polisi Peringatkan Orang Tua Usai Tawuran Remaja Digagalkan di Bekasi, Sajam Bertebaran di Jalur Rel

Dokumen tersebut penting untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat dan layak dikurbankan.

Di lapangan, kata dia, masih ditemukan sejumlah hewan yang dijual meski belum cukup umur, tubuh terlalu kecil, hingga tidak memiliki dokumen kesehatan yang jelas.

Karena itu, masyarakat disarankan membeli hewan kurban di tempat penjualan resmi atau peternak terpercaya.

“Jangan asal beli di lapak dadakan tanpa memastikan kesehatan hewannya,” ucapnya.

Seiring meningkatnya permintaan menjelang Iduladha, warga diharapkan lebih cermat agar ibadah kurban berjalan aman, nyaman, dan sesuai syariat Islam.***