BEKASI.POJOKSATU.ID - Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, PT MRT Jakarta kembali menghadirkan kebijakan khusus bagi para penumpangnya yang menjalankan ibadah puasa.
Mulai hari pertama puasa pada 19 Februari, penumpang diperbolehkan membatalkan puasa meskipun masih berada di dalam kereta atau ratangga maupun di area berbayar stasiun.
Kebijakan ini menjadi bentuk toleransi dan dukungan terhadap mobilitas masyarakat Jakarta yang dinamis, terutama bagi mereka yang masih berada dalam perjalanan saat azan Magrib berkumandang.
Baca Juga: Pedagang Nasi Uduk di Pondok Melati Kehilangan Modal Rp700 Ribu, Terpaksa Berhenti Berjualan
Namun demikian, terdapat sejumlah aturan ketat yang harus dipatuhi demi menjaga kenyamanan dan kebersihan fasilitas publik.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendy Primartantyo, menjelaskan bahwa penumpang diperbolehkan berbuka puasa saat berada di dalam ratangga maupun di area berbayar seperti peron atau paid concourse.
“Pengguna jasa diperbolehkan untuk membatalkan puasa saat berada di dalam ratangga maupun area berbayar saat waktu berbuka telah tiba dan melanjutkan kegiatan membatalkan puasa di area beranda peron tidak berbayar,” ujar Rendy, dikutip dari JawaPos, 19 Februari 2026.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Kunjungi Nenek Atnah, Beri Bantuan agar Bisa Kembali Berjualan
Namun, waktu yang diberikan sangat terbatas. Penumpang hanya memiliki waktu maksimum 10 menit setelah azan Magrib untuk membatalkan puasa jika masih berada di dalam kereta atau area berbayar.
Setelah itu, aturan larangan makan dan minum kembali diberlakukan seperti biasa.
Tak hanya soal durasi, jenis makanan dan minuman yang diperbolehkan juga sangat dibatasi.
Baca Juga: Satpol PP Siap Sisir Titik Rawan Peredaran Miras di Kota Bekasi, Operasi Ramadan Diperketat
Demi menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama, MRT Jakarta hanya mengizinkan konsumsi air putih dan buah kurma sebagai menu berbuka di dalam area tersebut.
“Pengguna jasa hanya diperbolehkan membatalkan puasa dengan air putih dan buah kurma serta maksimum 10 menit setelah azan Magrib apabila masih di dalam ratangga atau area berbayar. Pengguna jasa tidak diperbolehkan untuk membatalkan puasa dengan minuman selain air putih dan kudapan selain buah kurma,” tegas Rendy.
Artinya, penumpang tidak diperkenankan membawa makanan berat seperti nasi bungkus, gorengan, maupun minuman manis seperti teh, kopi, sirup, atau soda ke dalam area peron dan kereta untuk berbuka.
Selain kebijakan buka puasa, MRT Jakarta juga mengusung tema Ramadan tahun ini bertajuk #MelajuPenuhMakna.
Kampanye tersebut mencakup berbagai program sosial dan edukasi yang melibatkan masyarakat.
Baca Juga: Tri Adhianto Gunakan Media Sosial untuk Transparansi, Langsung Datangi Pedagang Korban Pencurian
Beberapa agenda yang disiapkan antara lain pembagian takjil gratis di area stasiun, program donasi publik dan penyaluran paket berkah Ramadan, hingga kegiatan buka puasa bersama anak yatim-piatu dan penyandang disabilitas.
Rendy menambahkan, melalui pesan “Perjalanan Lebih Bermakna Bersama MRT Jakarta”, pihaknya ingin menghadirkan pengalaman perjalanan yang tetap nyaman sekaligus penuh nilai kebersamaan selama Ramadan.
Dengan kebijakan ini, MRT Jakarta berharap para penumpang tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa mengabaikan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bersama dalam transportasi publik.***




