BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Desa Tamanrahayu mengajukan 10 usulan prioritas pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026.

Kepala Desa Abdul Wahid mengatakan usulan tersebut beragam, tetapi didominasi pembangunan fisik seperti perbaikan jalan maupun pembangunan jembatan penghubung.

"Kita berharap usulan yang prioritas ini dapat terealisasi tahun depan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi," tutur dia, Sabtu, 8 Maret 2025.

Baca Juga: Desa Tamanrahayu Ajukan 10 Usulan Prioritas Pembangunan ke Pemkab Bekasi untuk Tahun 2026

Berikut daftar usulan prioritas Pemerintah Desa Tamanrahayu:

1. Pembangunan Jembatan Penghubung Antar Kabupaten: Jembatan yang ada saat ini tidak layak. Usulan pembangunan jembatan dengan panjang 7 meter dan lebar 2,5 meter di Jl. Gang Subur Kp. Serang RT 001 RW 001.

2. Pengaspalan Jalan Lingkungan: Jalan yang ada rusak dan berlubang sehingga menghambat pengendara. Usulan pengaspalan jalan sepanjang 2 km dengan lebar 4 meter di Jl. H. Tari (Jalan Kabupaten) RW 003, RW 004, RW 005.

3. Pembangunan Drainase Permukiman: Tidak adanya drainase menyebabkan air terhambat. Usulan pembangunan drainase sepanjang 500 meter di Jl. H. Tari (Jalan Kabupaten) RW 003 & RW 004.

4. Penyediaan Drainase Perumahan: Saluran air yang ada kurang maksimal/rusak sehingga menghambat aliran air. Usulan pembangunan drainase di Perumahan Taman Rahayu Regency 2 RT 001 RW 007 sepanjang 250 meter.

5. Pembangunan Jalan Lingkungan: Jalan yang ada masih berupa tanah. Usulan pengecoran/rabat beton jalan sepanjang 270 meter dengan lebar 2,5 meter di Jln. Pasarean RT 001 RW 004.

6. Pembangunan Jalan Lingkungan: Jalan yang ada rusak dan berlubang. Usulan pengecoran jalan sepanjang 200 meter dengan lebar 3 meter di Jl. Dawuan RT 003 RW 003.

7. Pembangunan Jalan Lingkungan: Jalan sudah rusak dan berlubang. Usulan rabat beton/pengecoran jalan sepanjang 200 meter dengan lebar 4 meter di Jl. H. Tari & Jl. Cery Kp. Serang (RT 002 RW 005 & RW 007).

8. Pembangunan Jalan Lingkungan: Jalan sudah rusak dan berlubang. Usulan pengaspalan jalan sepanjang 750 meter dengan lebar 3 meter di Jl. H. Ahmad RT 01 RW 06 & RT 03 RW 05.

9. Penyediaan Penerangan Jalan Umum Lingkungan (PJUL): Tidak ada penerangan jalan untuk menghindari tindakan kejahatan. Usulan penyediaan penerangan jalan umum (PJU) sebanyak 16 titik di Jalan Jibin Kp. Serang RW. 001 & RW 002.

10. Penyediaan Penerangan Jalan Umum (PJUL): Tidak ada penerangan jalan. Usulan lanjutan penyediaan penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Kabupaten sebanyak 32 titik di Jl. H. Tari RW 005 RW 006 & RW 007.***