BEKASI.POJOKSATU.ID - KPU Kabupaten Bekasi menemukan ribuan data pemilih tidak valid dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan I tahun 2026.
Sebanyak 11 ribu data terpaksa dihapus karena terindikasi ganda, tidak memenuhi syarat, hingga pemilih yang telah meninggal dunia.
Temuan ini menjadi bagian dari upaya KPU menjaga akurasi data pemilih menjelang agenda demokrasi mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara ketat terhadap seluruh data yang masuk.
Baca Juga: Polsek Jatisampurna Amankan Misa Kamis Putih di Gereja Stanislaus Kostka
“Dari 30 ribu data pemilih baru dari KPU RI, 11 ribu itu terdapat data-data yang anomali, ganda, meninggal, dan lain sebagainya,” ujar Ali Rido, dikutip dari Radar Bekasi, 3 April 2026.
Ia menjelaskan, pada triwulan pertama 2026, KPU menerima sebanyak 30.670 data pemilih baru dari KPU RI melalui sistem aplikasi.
Namun, setelah dilakukan pengecekan menyeluruh, hanya sekitar 19 ribu data yang dinyatakan valid dan dapat dimasukkan ke dalam daftar pemilih.
Proses validasi ini menjadi langkah krusial untuk memastikan daftar pemilih benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: WFH ASN Bekasi Berpotensi Berubah ke Jumat, Kecamatan Bantargebang Masih Tunggu Edaran Resmi
Data yang tidak valid, seperti pemilih ganda atau yang sudah meninggal, dinilai berpotensi menimbulkan masalah dalam proses pemilu jika tidak segera disaring.
Ali menambahkan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan secara rutin setiap tiga bulan sesuai ketentuan dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025.
Melalui mekanisme ini, KPU berupaya menjaga kualitas data pemilih secara berkesinambungan.
“Ini menjadi catatan untuk kami memelihara dan memutakhirkan validitas data tersebut untuk kebutuhan di Pemilu 2029 nanti,” jelasnya.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa dinamika data pemilih di Kabupaten Bekasi cukup tinggi.
Perubahan data dapat terjadi dalam waktu singkat, baik karena adanya pemilih baru maupun penghapusan data yang tidak valid.
Baca Juga: Beda dengan Pemerintah Pusat, Bekasi Terapkan WFH ASN Setiap Rabu
“Pergeseran dari data triwulan 4 2025 sebanyak 2.418.196, menjadi saat ini triwulan pertama 2026 di angka 2.437.228, terdapat lonjakan data yang sangat luar biasa hampir kurang lebih 19 ribu sekian,” ungkapnya.
KPU Kabupaten Bekasi memastikan akan terus meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih agar proses demokrasi ke depan berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Validasi yang ketat diharapkan mampu meminimalisir potensi kesalahan data yang dapat memengaruhi hasil pemilu.***




