BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Utara terus memburu para pelaku penganiayaan terhadap R, 28 tahun, hingga meninggal dunia.

R dianiaya di wilayah Kampung Pulokapuk, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu, 20 Desember 2023.

Awalnya, R dituduh menjambet oleh seorang wanita yang belakangan diketahui merupakan wanita pekerja seks komersial (PSK).

Baca Juga: Pria di Cikarang Tewas Dianiaya Sekelompok Orang, Sempat Dituduh Pelaku Jambret Tapi Ternyata Kebenaran Terkuak

Namun, belakangan diketahui alasan pengeroyokan tersebut diketahui karena korban belum membayar seorang wanita panggilan usai melakukan hubungan seksual.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Samsono menjelaskan masih menyelidiki kasus itu.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan bersama tim Reskrim Polres Metro Bekasi," ucap Samsono saat dihubungi bekasi.pojoksatu.id, Jumat 22 Desember 2023.

Dia juga menanyakan beberapa orang saksi dari lokasi kejadian untuk dimintai keterangan proses penyelidikan.

"Saksi-saksi kita mintai keterangan juga dari lokasi," imbuh dia.

Keluarga korban meminta keadilan karena R dianiaya karena dikeroyok. Syukur, kakak korban, berharap para pelaku ditangkap.***