BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak 371 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Desa Ciledug, Setu, Kabupaten Bekasi, resmi dilantik di Kantor Desa Ciledug.
Di Desa Ciledug ada 53 tempat pemungutan suara (TPS). Di tiap TPS ada 7 anggota KPPS yang terdiri atas ketua dan anggota, serta 2 orang pamsung atau pengaman TPS.
Sekretaris Desa Ciledug Bakin Bahrudin meminta kepada para petugas KPPS melaksanakan tugas sebaik mungkin, baik, jujur, demi mendapatkan pimpinan negara republik Indonesia yang lebih maju lagu.
Baca Juga: 10 Usulan Prioritas Desa Ciledug, Penurapan Kali Sadang Sampai Pengembangan Ekonomi
"Saya kira para petugas KPPS pekerjaannyang lumayan berat. Jaga kesehatan sebaik-baiknya. Waktunya istirahat dan waktunya bekerja diatur, agar ketika bertugas dalam kondisi fit dan sehat," kata dia.
Setelah ini KPPS akan mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) mengenai tugas dan prosedur pengisian laporan. Nanti petugas KPPS akan melapor lewat aplikasi Sirekap 2024.
Ketua Panwascam Setu Amrullah mengatakan tugas KPPS banyak yang diawasi seperti saksi partai yang berjumlah 18 orang, saksi pilpres 3 orang, dan saksi DPD 51 orang serta pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).***




