BEKASI.POJOKSATU.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menjaring sebanyak 9 pekerja seks komersial (PSK) di ruas Jalan Inspeksi Kalimalang dan Tegalgede, Senin, 8 Juli 2024.

Kepala Satpl PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menerangkan, kalau razia tersebut berdasarkan laporan masyarakat dengan adanya prostitusi di wilayah tersebut.

"Razia dilakukan pada pukul 21.00 WIB, razia tersebut dilakukan disepanjang jalan Kalimalang sampai Tegal Gede," ungkap Surya, dari keterangan tertulisnya, Rabu, 10 Juli 2024.

Baca Juga: Satpol PP Kota Bekasi Kena Semprot Sekda, Apa Sih Penyebabnya?

Surya menyampaikan PSK yang terjaring razia itu rata-rata dari luar Kabupaten Bekasi.

"Satu dari Sukabumi, kemudian dari Banten-Pandeglang ada 2 orang kemudian ada 1 dari Cikarang kemudian 1 dari Jonggol dan 1 dari kuningan, 1 dari leuwiliang 1 karawang dan 1 indramayu," tutur dia.

Mereka yang terjaring razia dibawa ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut.

Baca Juga: Satpol PP Kota Bekasi Biarkan Baliho Bakal Cawalkot Bekasi Beredar

Surya menjamin akan terus melakukan razia serupa demi menghindari praktik prostitusi di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang.

"Kami terus menerus melakukan penertiban, agar kegiatan mereka tidak lagi meresahkan," demikian kata dia.***