BEKASI.POJOKSATU.id – Upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi mengatasi persoalan sampah memasuki tahapan penting dengan rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Pihak pemerintah daerah hanya menyiapkan lahan minimal 5 hektare, sementara fasilitas PSEL akan dibangun oleh Danantara.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, menyebut teknologi PSEL menjadi solusi jangka panjang yang akan menekan beban TPA dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah.
Baca Juga: Disperkimtan Kabupaten Bekasi Targetkan Pengadaan Tanah PSEL Rampung Januari 2026
“PSEL adalah teknologi luar biasa untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi,” ujarnya dalam sosialisasi pengadaan lahan di Kecamatan Setu, Jumat, 5 Desember 2025.
Pemerintah mengundang 13 pemilik lahan yang terdampak rencana pembebasan tanah. Lahan yang dibutuhkan mencapai 5 hektare, sementara 2,2 hektare sudah dimiliki Pemkab.
Proses pengukuran dan verifikasi rencananya dilakukan pekan depan, dilanjutkan dengan penilaian ganti rugi oleh KJPP. Targetnya, pengadaan lahan rampung pada Januari 2026 sehingga pembangunan dapat segera dimulai oleh pihak pelaksana.***




