BEKASI.POJOKSATU.id – Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, kembali mengharumkan nama Kabupaten Bekasi setelah berhasil meraih penghargaan Juara Harapan II dalam ajang Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam acara yang digelar di GOR Arcamanik, Bandung, pada Selasa, 23 Desember 2025. Acara ini turut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Muhammad Said, serta Kepala Desa Cikarageman, Markun Hidayat.
Muhammad Said menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, Kabupaten Bekasi kembali mendapatkan kepercayaan dalam pelaksanaan program P2WKSS, sekaligus meraih penghargaan sebagai kabupaten/kota yang mengimplementasikan Sekolah Perempuan di Jawa Barat.
Baca Juga: Kapolres Metro Bekasi Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api dan Petasan Saat Malam Tahun Baru
“Alhamdulillah, pada P2WKSS tahun 2025 ini Kabupaten Bekasi kembali meraih Juara Harapan II. Selain itu, kami juga mendapatkan apresiasi sebagai daerah pelaksana Sekolah Perempuan di Jawa Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cikarageman, Markun Hidayat, mengungkapkan bahwa program P2WKSS memberikan dampak positif yang signifikan bagi desanya. Ia menilai para kader kini semakin terampil dan memiliki pengetahuan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian warga.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DP3A, unsur muspika, para fasilitator, serta ibu-ibu kader P2WKSS. Program ini sangat bermanfaat dan ilmunya bisa kami kembangkan di Desa Cikarageman,” kata Markun.
Selain peningkatan kapasitas sumber daya manusia, program P2WKSS juga mendorong perbaikan infrastruktur desa. Sejumlah fasilitas seperti jalan lingkungan, penerangan jalan umum (PJU), rumah tidak layak huni (rutilahu), MCK, hingga sarana pendukung lainnya turut dibangun.
Baca Juga: Wakapolres Metro Bekasi Cek Posyan Terminal Kalijaya, Pastikan Pengamanan Nataru Berjalan Optimal
Markun menambahkan, pihak desa akan terus melakukan pemantauan agar para kader dapat mengaplikasikan ilmu dan keterampilan yang diperoleh, termasuk dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).***




