BEKASI.POJOKSATU.id – Polres Metro Bekasi memastikan akan melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2026 sebagai bagian dari rangkaian pengamanan lalu lintas menjelang Operasi Ketupat 2026.

Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026, dan menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni menegaskan bahwa sasaran utama Operasi Keselamatan Jaya difokuskan pada perilaku pengendara yang selama ini masih kerap menjadi penyebab tingginya angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Operasi Keselamatan Jaya 2026 ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Kami ingin menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, khususnya menjelang arus mudik dan balik Lebaran,” ujar dia dalam keterangan resmi, Senin, 2 Februari 2026.

Baca Juga: Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar Sampai 15 Februari 2026

Dalam pelaksanaannya, Polres Metro Bekasi menetapkan 11 sasaran prioritas yang akan menjadi fokus penindakan dan edukasi kepada masyarakat, yakni:

  1. Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
  2. Pengendara yang masih di bawah umur dan tidak memiliki SIM.
  3. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
  4. Pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara.
  5. Pengendara yang berada dalam pengaruh alkohol.
  6. Pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
  7. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
  8. Penggunaan rotator atau sirine tidak sesuai peruntukannya.
  9. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
  10. Penggunaan knalpot bising atau knalpot brong.
  11. Pelanggaran marka berhenti.

Menurut dia, seluruh sasaran tersebut dipilih berdasarkan evaluasi lapangan dan data pelanggaran yang kerap ditemukan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Penindakan akan dibarengi dengan langkah preemtif dan preventif, termasuk sosialisasi serta edukasi kepada pengguna jalan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, memastikan kondisi kendaraan laik jalan, serta mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Polres Metro Bekasi juga mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, demi menciptakan situasi jalan yang aman, tertib, dan lancar, khususnya menjelang momentum mudik Lebaran 2026.***