BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan kesiapan penuh dalam menghadapi pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Barat.

Kesiapan ini ditunjukkan dengan penyediaan data secara lengkap serta instruksi kepada seluruh perangkat daerah agar bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung.

Langkah tersebut disampaikan dalam kegiatan Entry Meeting pemeriksaan LKPD yang diikuti jajaran Pemkab Bekasi secara virtual.

Baca Juga: Jasa Marga Sebut Arus Balik Lebaran 2026 Berakhir, Lalu Lintas Kembali Normal

Pemerintah daerah memastikan bahwa seluruh kebutuhan data yang diminta oleh tim pemeriksa telah dipersiapkan secara matang guna memperlancar proses audit.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menjelaskan bahwa pemeriksaan saat ini telah memasuki tahap kedua setelah sebelumnya dilakukan pengumpulan data selama satu bulan.

Pada tahap lanjutan ini, BPK akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam dalam kurun waktu sekitar 40 hari.

“Ini sebetulnya tahap kedua. Tahap pertama sudah dilakukan pengumpulan data selama satu bulan. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara lebih rigid kurang lebih 40 hari ke depan,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Bekasi, 2 April 2026.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2026 Tembus 3,38 Juta Kendaraan, Mayoritas dari Arah Timur

Untuk menghadapi proses tersebut, Pemkab Bekasi menekankan pentingnya kesiapan seluruh organisasi perangkat daerah dalam menyediakan data yang dibutuhkan.

Koordinasi dan respons cepat menjadi kunci agar proses pemeriksaan berjalan tanpa hambatan.

“Yang kita persiapkan adalah data. Apa yang diminta oleh pemeriksa, kita siapkan. Artinya kita juga kooperatif,” kata Endin.

Ia juga mengingatkan seluruh OPD agar tidak ragu untuk berkoordinasi maupun berkonsultasi jika menghadapi kendala selama pemeriksaan berlangsung.

Sikap terbuka dan transparan dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Kooperatif, transparan. Apa yang diminta oleh pemeriksa terkait data, silakan disampaikan. Kemudian kalau ada persoalan, silakan dikonsultasikan,” tandasnya.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK tidak hanya bertujuan untuk menilai laporan keuangan, tetapi juga mendorong pemerintah daerah agar semakin disiplin, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran.

Dengan kesiapan data dan komitmen seluruh perangkat daerah, Pemkab Bekasi optimistis proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 dapat berjalan lancar.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Bekasi.***