BEKASI.POJOKSATU.id - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menetapkan A Saepuloh sebagai Kepala Desa Cijengkol terpilih periode 2026-2034.
Penetapan tersebut dilaksanakan di depan Perumahan La Palma, Desa Cijengkol, pada Rabu, 23 September 2026.
Dalam kesempatan itu, Panitia Pilkades membacakan surat hasil rapat pleno yang dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, saksi dari masing-masing calon, serta tokoh masyarakat.
Baca Juga: A Saepuloh Rangkul Semua Pihak Bersatu Bangun Desa Cijengkol
Berdasarkan hasil rapat pleno, A Saepuloh memperoleh 6.429 suara dan unggul dari calon kepala desa nomor urut 1, Nursin Tile, yang hanya memeroleh 2.691 suara.
“Berdasarkan hal itu menetapkan saudara A Saepuloh sebagai Kepala Desa Cijengkol Terpilih Periode 2026-2034,” kata Norman saat membacakan surat keputusan, Rabu malam, 23 September 2026.
Penetapan tersebut disambut tepuk tangan ratusan warga Desa Cijengkol yang hadir di lokasi.
Dalam sambutannya, A Saepuloh menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga yang telah menggunakan hak pilihnya dalam Pilkades Cijengkol yang digelar pada 20 September 2026.
“Ini yang menyelenggarakan Panitia Pemilihan Kepala Desa. Ini merupakan hiburan untuk semua warga Desa Cijengkol tanpa terkecuali,” kata Saepuloh.
Baca Juga: Sambut Kunjungan Camat Setu, Kades Tamanrahayu Terpilih Emin Suryana Siap Perkuat Sinergi
Acara penetapan kepala desa terpilih tersebut juga dimeriahkan dengan pertunjukan musik. Ratusan warga tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai.
Sementara itu, Ketua BPD Cijengkol, Robi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan pelaksanaan Pilkades Cijengkol.
Ia juga mengajak kepala desa terpilih untuk membangun sinergi bersama BPD dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan di Desa Cijengkol.***




