BEKASI.POJOKSATU.id – Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Burangkeng melaksanakan rapat pleno penetapan calon anggota BPD di Aula Kantor Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis, 14 Mei 2026.

Dalam kesempatan itu, panitia menetapkan 19 orang sebagai calon anggota BPD. Adapun seorang pendaftaran bernama Cucu Supriyadi mengundurakan diri.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pengudian nomor urut bagi calon anggota BPD dari jalur Keterwakilan Perempuan dan Keterwakilan Wilayah 1 sampai 4.

Baca Juga: Masing-masing Calon Punya Nomor Urut, Ini Pesan Lurah Burangkeng

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan deklarasi damai sebagai bentuk komitmen calon anggota BPD sepakan menjaga kondusifitas dan juga ketentraman di masyarakat.

Ketua Panitia Pengisian BPD Burangkeng, Natih Suryana, dengan deklarasi tersebut para calon anggota BPD dapat berkomitmen menjaga situasi tetap tenang di tengah masyarakat.

"Jadi semua calon tadi sudah berkomitmen, ditangatangani Bapak Lurah juga, Ketua BPD, unsur TNI dan Polri agar senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan," kata dia.

Dia berharap para calon anggota BPD dapat bersaing secara sehat demi mendapat dukungan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: Lurah Burangkeng Ajak Pendukung Calon BPD Kedepankan Persatuan

Dia menjelaskan untuk warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) ada 7.649 ditambah 160 orang dalam daftar pemilih tambahan (DPTb). Kemudian DPT keterwakilan perempuan ada 152 orang.

"Untuk itu kami bentuk panitia di wilayah masing-masing 5 orang per wilayah. Nanti untuk pemilihan kita menerapkan 8 bilik di 1 tempat pemungutan suara (TPS). Untuk tempat akan ditentukan oleh panitia wilayah," kata dia. ***