BEKASI.POJOKSATU.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi mengerahkan sebanyak 2.312 petugas untuk melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
Ribuan petugas tersebut terdiri dari 2.044 Petugas Lapangan Sensus (PPL) dan 268 Pemeriksa Lapangan Sensus (PML).
Mereka bertugas mendata seluruh aktivitas usaha masyarakat yang tersebar di setiap kecamatan di Kabupaten Bekasi.
Kepala BPS Kabupaten Bekasi, Krido Saptono, mengatakan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 telah dimulai sejak 15 Juni dan dijadwalkan berlangsung hingga akhir Agustus 2026.
Hingga saat ini, progres pencacahan atau pendataan di lapangan telah mencapai sekitar 32 persen dan masih berjalan sesuai jadwal.
“Sensus ini bertujuan memetakan potensi ekonomi di setiap wilayah, mencakup seluruh sektor usaha mulai dari pertanian, jasa, perhotelan, ekonomi digital, hingga sektor ekonomi riil lainnya,” kata Krido, Minggu (12/7/2026).
Menurutnya, hasil Sensus Ekonomi nantinya akan digunakan sebagai dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi.
Data tersebut juga akan menjadi acuan dalam pengembangan usaha berskala besar maupun pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
BPS Kabupaten Bekasi menargetkan sekitar 282 ribu unit usaha dapat terdata dalam sensus tersebut.
Jumlah itu masih berpotensi bertambah seiring munculnya berbagai usaha baru, termasuk usaha rumahan yang berkembang di tengah masyarakat.
Baca Juga : Cerita Romantis di Balik Nomor Punggung 6 Sandy Walsh
Krido menegaskan Sensus Ekonomi 2026 tidak memiliki kaitan dengan urusan perpajakan.
Seluruh informasi yang disampaikan pelaku usaha juga dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
“Masyarakat tidak perlu ragu memberikan data yang benar dan akurat, karena data yang tepat akan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran pula,” ujarnya.
Sebelum diterjunkan ke lapangan, seluruh petugas sensus telah menjalani pelatihan intensif selama lima hari.
Pelatihan dilaksanakan selama dua hari secara daring dan tiga hari secara tatap muka melalui delapan pusat pelatihan yang dibagi dalam tiga gelombang.
Pelatihan tersebut bertujuan menyamakan persepsi para petugas sekaligus memperdalam pemahaman mengenai konsep, metode pendataan, dan aturan statistik.
BPS Kabupaten Bekasi mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk menerima kedatangan petugas sensus serta memberikan informasi secara jujur sesuai kondisi usaha.
Partisipasi masyarakat dinilai penting agar data yang dihasilkan mampu menggambarkan kondisi dan potensi perekonomian Kabupaten Bekasi secara akurat.***




