BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak 20 warga resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ciledug periode 2026-2034. Tahapan pengisian BPD disebut berjalan terbuka dan sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala Desa Ciledug, Iing Solihin, mengatakan panitia pengisian BPD telah menjalankan proses secara transparan, baik dari sisi teknis maupun aturan pelaksanaan.
Unsur keterwakilan dalam pemilihan juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh pendidikan, hingga tokoh masyarakat.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Petugas Kebersihan di Cikarang Pusat
“Pendataan daftar pemilih tetap dilakukan berjenjang mulai dari RT, RW, dusun hingga tingkat kepanitiaan,” ujar Iing, Kamis, 7 Mei 2026.
Sebagai upaya menjaga suasana tetap kondusif, Pemerintah Desa Ciledug juga berencana menggelar deklarasi damai yang akan diikuti seluruh calon anggota BPD pada 11 Mei 2026 mendatang.
Iing menambahkan, seluruh tahapan pengisian BPD sejauh ini berlangsung aman dan lancar sesuai ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bekasi.***




