BEKASI.POJOKSATU.id – Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Bekasi masih menjadi perhatian serius. Dari total 1.077 kilometer jalan yang tersebar di 281 ruas, sekitar 30 persen atau kurang lebih 300 kilometer dalam kondisi rusak.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan penanganan jalan rusak secara bertahap, dengan kemampuan perbaikan rata-rata 50 kilometer per tahun. Dengan kapasitas tersebut, dibutuhkan waktu hingga enam tahun untuk menuntaskan kerusakan, belum termasuk potensi kerusakan baru akibat keterbatasan pemeliharaan.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan SDA-BMBK Kabupaten Bekasi, Dede Chairul, menyampaikan bahwa prioritas pembangunan tahun 2026 difokuskan pada wilayah utara yang memiliki tingkat kerusakan cukup tinggi, seperti Kecamatan Babelan dan Tarumajaya.
Baca Juga: 16 Orang Daftar Jadi Calon Anggota BPD Kertarahayu, Masuk Tahapan Verifikasi Berkas
Beberapa ruas yang menjadi fokus penanganan di antaranya Jalan Baru Tanggul Bahagia, Lingkar Babelan, ruas Bojong Karatan–Marunda, serta Batas Kota Bojong Karatan–Buni Bakti.
Sementara itu, wilayah selatan juga tetap mendapat perhatian, khususnya pada koridor Bojongmangu hingga Sukamukti yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor.
“Seluruh kecamatan tetap mendapat intervensi, tapi prioritas kami berbasis tingkat kerusakan,” kata Dede.
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, pemerintah daerah juga membuka akses pelaporan jalan rusak melalui platform digital, sehingga penanganan dapat lebih responsif dan tepat sasaran.***




