BEKASI.POJOKSATU.id -  Sebanyak 7.665 kepala keluarga (KK) tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk mengikuti pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Penetapan DPT tersebut dilakukan oleh panitia di Kantor BUMDes Burangkeng pada Rabu, 22 April 20 Ketua Panitia Pengisian BPD, Natih Suryana, menyampaikan bahwa setelah penetapan, tahapan selanjutnya adalah pengumuman DPT dan pendaftaran bakal calon.

“Setelah penetapan, kami umumkan DPT, lalu masuk tahap pendaftaran bakal calon. Pemilih akan menerima undangan H-5 sebelum pemilihan,” ujarnya.

 Baca Juga: Tinjau Desa, Puskesmas hingga Sekolah, Plt Bupati Bekasi Dorong Layanan Publik Lebih Optimal

Natih menegaskan bahwa DPT yang telah ditetapkan bersifat final. Proses pendataan dilakukan selama tiga bulan dengan melibatkan seluruh RT dan RW untuk memastikan keakuratan data.

Dalam pelaksanaannya, panitia menyiapkan lima tempat pemungutan suara (TPS), terdiri dari empat TPS wilayah dan satu TPS khusus keterwakilan perempuan. Sebanyak sembilan kursi BPD akan diperebutkan dari empat daerah pemilihan.

“TPS ada lima, empat untuk wilayah dan satu untuk perempuan. Total ada sembilan kursi BPD yang diperebutkan,” jelasnya.

 Baca Juga: Hari Kartini, Polwan Polres Metro Bekasi Layani Masyarakat dengan Kebaya

Untuk menjaga kelancaran proses, panitia juga menggandeng berbagai pihak termasuk aparat keamanan serta melibatkan RT dan RW dalam sosialisasi kepada masyarakat.

"Kami targetkan partisipasi minimal 80 persen. Memang ada kendala jarak TPS, tapi kami optimalkan sosialisasi agar kehadiran tinggi,” tuturnya.

Panitia berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan aman, tertib, dan partisipatif.***