BEKASI.POJOKSATU.id – Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa pengusaha Sarjan.
Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bandung, Rabu (15/4/2026), saksi HM Kunang alias Abah Kunang mengakui menerima uang sebesar Rp1 miliar dari terdakwa.
Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Novian Saputra itu menghadirkan sejumlah saksi penting, termasuk Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang serta ayahnya, Abah Kunang.
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Abah Kunang mengaku telah lama mengenal Sarjan, meski tidak intens berkomunikasi.
“Ya saya kenal lama, tapi jarang bertemu,” ujar Abah Kunang, Kamis 16 April 2026.
Ia menjelaskan, uang Rp1 miliar tersebut diterimanya menjelang Lebaran 2025. Menurutnya, uang itu dititipkan oleh Sarjan melalui stafnya dengan alasan untuk keperluan pembelian kain atau sarung.
“Staf saya bilangnya Sarjan titip uang buat Abah untuk membeli kain. Waktu itu kan habis Pilkada, banyak juga yang minta THR ke saya,” ungkapnya.
Baca Juga : Kebakaran Rumah di Mustikajaya Bekasi Tewaskan Lansia, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Abah Kunang juga sempat mempertanyakan langsung kepada Sarjan terkait maksud pemberian uang tersebut. Namun, ia mengaku mendapat jawaban bahwa uang itu memang diberikan untuk keperluan pribadi.
“Saya sempat hubungi Sarjan, saya tanya ini uang apa, dia bilang buat Abah beli kain,” katanya.
Sementara itu, dalam sidang yang sama, Ade Kuswara Kunang menegaskan bahwa dirinya hanya hadir sebagai saksi dan membantah adanya aliran dana ke pihak tertentu, termasuk ke tokoh politik Ono Surono.
Ia juga menegaskan bahwa perkara yang menjeratnya tidak berkaitan dengan partai politik maupun kegiatan internal partai.
“Saya sampaikan sama seperti di KPK, tidak ada aliran uang ke Pak Ono Surono. Kasus ini juga tidak ada kaitannya dengan partai,” ujar Ade kepada awak media usai persidangan.
Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Ade Azharie, menyatakan pihaknya akan mendalami seluruh keterangan para saksi, termasuk pengakuan terkait penerimaan uang tersebut.
“Nanti akan kami dalami lagi perkembangan dari keterangan saksi-saksi, termasuk soal penerimaan uang yang disebutkan di persidangan,” kata jaksa.
Sidang ini menjadi sorotan karena mulai membuka dugaan aliran dana serta relasi antar pihak dalam kasus korupsi yang menyeret sejumlah nama penting di Kabupaten Bekasi. Proses persidangan akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.***




