BEKASI.POJOKSATU.id — Pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan atau Abah Setu, menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya dalam video yang beredar di media sosial dan diduga menghina Nabi Muhammad SAW.

Permintaan maaf tersebut disampaikan saat Abah Setu memenuhi undangan klarifikasi dan mediasi di Polres Metro Bekasi, Kamis (10/9/2026).

Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan kegiatan tersebut turut dihadiri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.

"Dalam forum tersebut, Asep Setiawan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan keberatan di tengah masyarakat. Sementara itu, informasi dan keterangan yang telah diperoleh masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian," kata Aliyani, Senin (14/9/2026).

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan Abah Setu tengah berbincang dengan seorang pria beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, Abah Setu menyampaikan pernyataan mengenai Nabi Muhammad SAW yang kemudian menuai keberatan dari masyarakat karena dinilai meragukan kenabian Rasulullah SAW dan diduga menghina Nabi.

Dalam percakapan itu, Abah Setu juga menyebut lawan bicaranya "terjebak syariat" serta meminta yang bersangkutan tidak mengikuti pengajian di Majelis Dzikir Nurul Hikam.

Baca Juga : Polisi Dalami Kasus Kematian Perempuan 18 Tahun di Babelan Bekasi

Abah Setu sebelumnya sempat membantah video tersebut dan menyebut rekaman yang beredar telah diedit menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Video tersebut kemudian menimbulkan keresahan di masyarakat. Sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam pada Senin malam (7/9/2026) untuk meminta klarifikasi terkait pernyataan yang beredar.

Petugas Polsek Cikarang Barat kemudian mendatangi lokasi dan mengimbau massa agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik.

Aliyani mengatakan polisi hadir untuk menjaga situasi tetap aman dan mencegah terjadinya gesekan.

"Petugas mengimbau warga tetap tenang, tidak main hakim sendiri, serta menyampaikan dugaan tindak pidana melalui laporan kepolisian," ujarnya.

Meski Abah Setu telah menyampaikan permintaan maaf, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.

"Kepolisian selanjutnya tetap mendalami peristiwa tersebut, memantau dan berkomunikasi dengan para pihak guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," kata Aliyani.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban.

"Masyarakat juga diimbau tetap menjaga ketenangan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," pungkas dia.***