BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang warga Puri Lestari yang berada di Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi mengeluhkan ketidakamanan yang ada di area perumahan tersebut.
Bismarc, salah seorang warga Puri Lestari, mengingat dalam setahun tak hanya sekali kejadian pencurian di Puri Lestari.
"Pencurian di Puri Lestari tidak hanya sekali melainkan sudah terjadi lebih dari 5 kasus dalam kurun waktu 1 tahun," jelas dia kepada bekasi.pojoksatu.id, Kamis, 5 Oktober 2023.
Baca Juga: Aksi Pencurian di Puri Lestari Cibitung Rugikan Penghuni, Perumahan Disebut Tidak Aman
Dia menjelaskan banyak warga Puri Lestari mendesak agar pengamanan pada perumahan tersebut untuk diperketat.
"Sebagian besar penghuni mengeluhkan kinerja pengamanan yang disediakan oleh pihak Developer atau pengembang perumahan Puri Lestari," kata dia.
Dia menyebut pihak keamanan Puri Lestari sering lambat dalam berkordinasi Polsek Cikarang Barat dalam melakukan tindakan dan upaya hukum.
Bismarc mengutip UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman (UU Perumahan) Pasal 129 Huruf a, mengenai hak penghuni perumahan, disebutkan bahwa setiap orang berhak menempati, menikmati, dan/atau memiliki/memperoleh rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur.
Baca Juga: Aksi Pencurian di Minimarket Tambun, Pelaku Ternyata Sudah Beraksi di 28 Toko
"Sangat jelas terlihat bahwa pihak pengembang perumahan Puri Lestari masih belum mampu mewujudkan sebagai perumahan yang layak huni," kata dia menegaskan.
Salah satu yang ditenggarai memicu banyaknya kasus pencurian di perumahan Puri Lestari disebabkan kurang banyaknya penerangan lampu jalan perumahan.
"Lampu penerangan jalan banyak yang mati dan belum diganti hingga bertahun tahun menyebabkan banyak jalan yg menjadi gelap," keluh Rahman, staf Katanya Cafe yang berlokasi di Puri Lestari.
Tak hanya itu saja, pihak Polsek Cikarang Barat pun terkesan lamban dalam melakukan penanganan terhadap kasus pencurian dan perampokan di Puri Lestari.
Baca Juga: Kasus Pencurian Motor 700 Meter dari Polres Metro Bekasi Kota, Pelaku Gasak Motor dengan Kunci Ganda
"Sepengetahuan dan sepenglihatan saya, aparat kepolisian jarang menindaklanjuti kasus kasus pencurian dan perampokan di sini," demikian kata dia.
Aksi pencurian di Puri Lestari terjadi di rumah terjadi di Blok G15 Nomor 20, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Pencurian terjadi saat penghuni sedang menjemput anaknya pulang sekolah dengan merusak gembok pagar dan mencongkel pintu rumah pada hari Rabu, 4 Oktober 2023.
Baca Juga: Pencuri Colong Tabung Gas Warteg, Kabur Hingga Terperosok ke Selokan Hingga Penuh Lumpur
Bismarc menduga pencurian di Puri Lestari saat rumah kosong sewaktu pemilik rumah lagi jemput anak sekolah.
"Namun, sangat disayangkan kejadian tersebut di kala security istirahat sekitar jam 11.45 - 12.45," kata dia.
Akibatnya, uang tunai sebesar 3,5jt dan perhiasan emas senilai 3,4jt milik korban dibawa kabur pelaku.***




