BEKASI.POJOKSATU.id - Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Kelautan dan Perikanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Muara Tawar, Kabupaten Bekasi, untuk meninjau kondisi pagar laut yang tengah menjadi sorotan.

Dalam kunjungan ini, rombongan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat.

Anggota Komisi II DPRD Jabar, Ade Puspitasari, menjelaskan bahwa kewenangan atas pagar laut berada di tangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca Juga: Pagar Laut di Bekasi, Ade Puspitasari Dorong Kebijakan yang Berpihak pada Nelayan

Ia juga menyoroti perbedaan pagar laut di Bekasi dan Tangerang. Menurutnya, di Tangerang belum jelas siapa pemiliknya, sementara di Kabupaten Bekasi, pagar laut sudah dimiliki pihak swasta atau perusahaan.

"Provinsi Jawa Barat, selaku Komisi II, mendorong agar keberpihakan terhadap nelayan bisa diutamakan, di samping juga keberpihakan terhadap wilayah selatan," ujar Ade Puspitasari.

Komisi II DPRD Jabar berkomitmen untuk memperjuangkan kebijakan yang mendukung nelayan agar mereka tetap memiliki akses terhadap laut dan sumber daya perikanan tanpa hambatan dari pihak swasta.***