BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, berencana menerapkan sistem satu arah di Jalan Asem sebagai solusi atas kemacetan yang kerap terjadi di jalur tersebut.

Jalan Asem diketahui menjadi akses utama menuju Kantor Desa Ciledug dan kerap mengalami kepadatan karena sempitnya jalan serta pertemuan kendaraan dari dua arah.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ciledug, Eras Rasidi, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan membagi jalur menjadi dua arah terpisah.

Baca Juga: Krisis Air Bersih di Perumahan Bumi Kahuripan Indah, Bekasi: Warga Terpaksa Beli Air Galon Setiap Hari

Nantinya, Jalan Asem akan difungsikan khusus sebagai jalur masuk ke Kantor Desa Ciledug dan wilayah Situ Burangkeng, sementara jalur keluar akan dialihkan melalui gang Alfa, dekat Ponpes Darussalam.

"Kalau masuk dari jalan utama, langsung ke Asem. Sedangkan untuk keluar lewat gang Alfa. Jadi tidak ada lagi mobil yang saling berpapasan di persimpangan," ujar Eras, Selasa, 10 Juni 2025.

Eras menambahkan, kepadatan arus lalu lintas di wilayah Setu meningkat sejak beroperasinya gerbang tol di sekitar kecamatan tersebut. Oleh karena itu, penataan arus kendaraan menjadi hal yang mendesak.

Baca Juga: Penambahan PJU di Desa Ciledug Tambah Rasa Aman Masyarakat

"Kami sudah koordinasi dengan kepala desa, dan rencana ini akan segera diterapkan," kata dia menutup.***