BEKASI.POJOKSATU.id - Warga Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menyambut gembira menjelang akhir tahun setelah dana kompensasi bau dari TPST Bantargebang akhirnya cair.
Ketua Tim 17 Desa Tamanrahayu, Emin Suryana, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah menyalurkan dana kompensasi tersebut kepada 1.955 warga yang memenuhi syarat sebagai penerima.
“Kompensasi tahun 2024 sudah cair. Awalnya, kami mengajukan 2.024 penerima, tetapi setelah proses verifikasi jumlahnya menjadi 1.955 karena beberapa warga tidak memiliki ahli waris atau sudah pindah domisili,” jelas Emin, Sabtu, 28 Desember 2024.
Baca Juga: Kepala Desa Tamanrahayu Berharap Dewan Asal Setu Jadi Motor Penggerak Perubahan
Dana kompensasi ini berasal dari hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk masyarakat terdampak di sekitar TPST Bantargebang. Setiap penerima mendapatkan Rp216 ribu per bulan.
Emin juga menyampaikan bahwa selama setahun terakhir, Tim 17 berupaya keras mempercepat pencairan dana kompensasi melalui koordinasi dengan Pemkab Bekasi serta dukungan dari Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi.
“Warga merasa sangat senang, apalagi ini menjelang akhir tahun ketika banyak kebutuhan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bekasi dan Pemprov Jakarta atas perhatian mereka,” tambahnya.
Pria yang akrab disapa Jibril ini menjelaskan bahwa Desa Tamanrahayu memang layak menerima dana kompensasi karena lokasinya yang dekat dengan TPST Bantargebang.***




