BEKASI.POJOKSATU.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menilai persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Asep saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat, 31 Juli 2026.
Menurut Asep, pengesahan Raperda tidak sekadar menuntaskan satu tahapan pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan.
"Persetujuan terhadap Raperda ini tidak hanya menjadi akhir dari satu tahapan pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil," ujarnya.
Baca Juga: Sudah Terima 3 Pendaftar, Panitia Pilkades Kertarahyu: Pendaftaran Hingga 6 Agustus
Ia berharap pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta percepatan pembangunan di Kabupaten Bekasi.
Asep mengakui pemerintah daerah masih menghadapi berbagai tantangan ke depan. Karena itu, diperlukan kerja sama, inovasi, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan dapat berjalan optimal.
"Ke depan kita masih dihadapkan pada berbagai tantangan yang membutuhkan kerja keras, inovasi, sinergi, dan kebersamaan. Oleh karena itu, Pemkab Bekasi akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta mempercepat pelaksanaan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.
Baca Juga: Kejari Bekasi Kantongi 52 Saksi dan Bukti Dugaan Korupsi Perumda Tirta Bhagasasi
Ia menambahkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan DPRD akan terus diperkuat. Menurutnya, perbedaan pandangan selama proses pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang justru dapat menghasilkan kebijakan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.***




