BEKASI.POJOKSATU.id – Sebanyak 3 orang perempuan warga Desa Tamanrahayu di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, tertarik menjadi bakal calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Tiga orang tersebut sudah mengambil formulir pendaftaran bakal calon anggota BPD.
Ketua Panita Pengisian BPD Tamanrahayu, Sukri Adriana Permana, menjelaskan ada 1 kuota khusus untuk keterwakilan perempuan di Desa Tamanrahayu.
"Satu orang yang sudah mengembalikan berkas dari keterwakilan perempuan baru satu orang atas nama Herdini Alfianti tanggal 23 April kemarin. Masih ada 2 orang lagi," tutur dia saat ditemui di kantor sekretariat, Senin, 27 April 2026.
Baca Juga: HKB 2026 Jadi Momentum Kolaborasi, Pemkab Bekasi Perkuat Kapasitas Hadapi Potensi El Nino
Untuk skema pemilihan anggota BPD jalur keterwakilan perempuan akan dipilih secara langsung oleh 91 orang yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Modelnya sama pemilihan secara pencoblosan. Yang memilih ada 91 orang, 30 orang dari setiap dusun, itu terdiri atas RT, RW , kepala dusun, kader PKK, kader posyandu, ketua majelis taklim dan guru. Satu lagi bidan desa, sehingga jumlahnya 91 orang," tutur dia.
Pemilihan calon anggota BPD keterwakilan perempuan berlangsung 2 hari sebelum pemilihan anggota BPD keterwakilan wilayah pada Kamis, 21 Mei 2026. Pemilihan akan berlangsung di kantor Desa Tamanrahayu.
Sementara itu, pemilihan anggota BPD Tamanrahayu dari keterwakilan wilayah akan berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026. Ada tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di masing-masing dusun.***




