BEKASI.POJOKSATU.id - Pengisian anggota BPD Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, tidak hanya mengedepankan keterwakilan wilayah, tetapi juga memberikan ruang khusus bagi keterwakilan perempuan dalam struktur lembaga desa tersebut.

Ketua Panitia Pengisian BPD Kertarahayu, Suparta, menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan keterwakilan perempuan dilakukan terpisah dari pemilihan per dusun. Pelaksanaannya dijadwalkan lebih awal, yakni pada 21 Mei 2026.

“Untuk keterwakilan perempuan, pelaksanaannya tanggal 21. Sampai hari ini yang mendaftar ada tiga orang, dan nanti akan dipilih satu orang,” ujar dia, Rabu, 6 Mei 2026.

Baca Juga: 16 Orang Daftar Jadi Calon Anggota BPD Kertarahayu, Masuk Tahapan Verifikasi Berkas

Pemilih dalam proses tersebut pun berbeda dengan pemilihan dusun. Sesuai Peraturan Desa (Perdes) yang telah disepakati melalui Musyawarah Desa (Musdes), hak pilih diberikan kepada unsur organisasi perempuan dan tokoh masyarakat tertentu.

“Yang memilih itu dari PKK, Posyandu, dan ketua majelis taklim. Jumlahnya sekitar 59 orang,” jelas Suparta.

Sementara itu, pemilihan anggota BPD dari unsur wilayah akan dilaksanakan pada 23 Mei 2026. Ada 352 tokoh yang akan memilih. Setiap dusun memiliki kuota tiga orang, sehingga total anggota BPD yang akan terpilih berjumlah 9 orang, menyesuaikan dengan jumlah penduduk desa yang mencapai lebih dari 5.600 jiwa.

Menariknya, jika keterwakilan perempuan terpilih dari salah satu dusun, maka kuota dusun tersebut akan berkurang satu kursi.

“Misalnya dari dusun tiga terpilih perempuan, maka kuotanya tinggal dua orang untuk dusun itu,” terangnya.

Untuk lokasi pelaksanaan, pemilihan keterwakilan perempuan direncanakan berlangsung di aula kantor desa. Sedangkan pemilihan dusun kemungkinan akan digelar di masing-masing wilayah dusun, sebagaimana praktik yang pernah dilakukan pada tahun 2018.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Jalan Desa Kertarahayu Dekat Lapangan Rawagelagah Terputus Proyek Tol Japek II Selatan, Ketua BPD: Tidak Pernah Ada Konfirmasi

Melalui skema ini, panitia berharap proses pengisian BPD dapat berjalan inklusif, representatif, serta mencerminkan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah Desa Kertarahayu.***