BEKASI.POJOKSATU.ID - Lahan bantaran kali pengairan di sepanjang Jalan Tanggul, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, yang sebelumnya ditertibkan dari bangunan liar kini justru berubah menjadi tempat pembuangan sampah liar.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga yang menilai pemerintah tidak melakukan penataan lanjutan setelah penggusuran.

Tumpukan sampah rumah tangga yang dibungkus karung putih dan plastik tampak memenuhi garis sempadan sungai.

Baca Juga: Ramadan 1447 H, Aparatur Desa Cijengkol Rutinkan Tadarus

Sampah berserakan di antara puing-puing beton sisa bangunan liar yang dibongkar beberapa bulan lalu.

Aroma tak sedap pun tercium menyengat sepanjang jalan yang setiap hari dilintasi kendaraan sebagai jalur alternatif menuju Pilar maupun sebaliknya.

Warga setempat, Amir Suhendi (67), menyayangkan kondisi lahan yang dibiarkan tanpa pengawasan dan penataan lanjutan.

Baca Juga: Jadwal Pasar Murah Bersubsidi Kota Bekasi Tanggal 2 Sampai 6 Maret 2026, Hanya untuk Pemegang Kupon

Ia menilai pembiaran tersebut memicu munculnya kebiasaan warga tak bertanggung jawab membuang sampah sembarangan.

“Tuh lihat jadinya kumuh, bau, gak enak lihat juga. Waktu sehabis penertiban sempat rapih cuma puing-puing aja, tapi mungkin karena didiemin kelamaan jadinya penuh sampah,” ucap Amir, dikutip dari Radar Bekasi, Senin 3 Maret 2026.

Menurutnya, setelah bangunan liar ditertibkan, seharusnya ada langkah konkret seperti pemagaran atau pemanfaatan lahan agar tidak berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.

Baca Juga: Polisi Tangkap 10 Remaja dan Sita Sajam saat Antisipasi Tawuran di Cikarang Utara

Ia menduga tidak adanya pagar atau pengawasan rutin membuat lokasi tersebut bebas dijadikan TPS liar.

“Setelah bangun liar ditertibkan seharusnya ada penataan lanjutan jangan hanya digusur lalu ditinggal oleh pemerintah. Pemerintah harus bertanggung jawab,” tambahnya.

Kondisi semakin memprihatinkan saat musim hujan. Amir mengungkapkan, air dari bantaran kali yang dipenuhi sampah kerap meluap hingga ke jalan dan selokan warga.

Ia khawatir situasi tersebut dapat memicu gangguan kesehatan dan menjadi sarang penyakit.

“Kalau hujan, airnya suka mengalir ke jalan dan selokan. Takutnya jadi sarang penyakit. Kami minta ada pengawasan rutin atau dipasang pagar supaya tidak dijadikan TPS liar lagi,” terangnya.

Baca Juga: Pelajar SMP di Cikarang Utara Jadi Korban Penganiayaan, Keluarga Lapor ke Polisi

Camat Cikarang Utara, Enop Can, mengakui lahan bekas penertiban tersebut memang dipenuhi sampah liar.

Ia menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan bersama Satpol PP dan UPTD Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

“Kami sudah mengecek bersama Satpol PP dan UPTD Kebersihan DLH Kabupaten Bekasi. Kami tidak tahu siapa yang membuang. Karena banyak bekas kelapa,” kata Enop.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Bekasi Soroti Banjir dan Ketimpangan Infrastruktur di Kota Bekasi

Sementara itu, Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyatakan pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah untuk menekan praktik pembuangan sampah liar.

Salah satunya dengan menggandeng TNI-Polri untuk pengawasan lebih ketat serta merancang sayembara bagi warga yang melaporkan pelaku.

“Kita akan membuat sayembara. Apabila masyarakat mengetahui yang membuang sampah (sembarangan), akan kita kasih hadiah. Karena mereka biasanya buang malam atau subuh. Jika ada yang melaporkan, akan kita tindak sesuai Perda,” ujar Asep.

Meski demikian, warga berharap langkah penegakan hukum dibarengi dengan penataan fisik yang nyata di lokasi tersebut.

Bagi mereka, penertiban bangunan liar seharusnya menjadi awal pembenahan kawasan, bukan justru meninggalkan persoalan baru berupa tumpukan sampah yang kian menggunung dan mencoreng wajah wilayah.***