BEKASI.POJOKSATU.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi kapan saja. Imbauan ini disampaikan setelah peristiwa angin puting beliung yang melanda dua desa di wilayah Cikarang pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriyadi, menyampaikan bahwa kondisi cuaca saat ini masih berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti hujan lebat yang disertai angin kencang.

“Warga diminta untuk tetap waspada, terutama saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi yang disertai angin kencang,” ujar dia, Rabu, 1 April 2026.

Baca Juga: Longsor di Cikarang Barat Rusak 4 Rumah, Warga Mengungsi

Ia menjelaskan, kejadian puting beliung sebelumnya menyebabkan kerusakan pada puluhan rumah di Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, dan Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan. Di Desa Cicau, tercatat 16 rumah mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap akibat terpaan angin dan pohon tumbang.

Sementara di Desa Ciantra, sebanyak 11 rumah terdampak dengan kerusakan ringan hingga sedang, termasuk beberapa fasilitas umum.

BPBD telah menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan pendataan serta menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak. Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka, kerugian material yang ditimbulkan cukup signifikan.

Baca Juga: Puting Beliung Terjang Dua Desa di Bekasi, 27 Rumah Warga Rusak

Selain itu, masyarakat diimbau untuk mengamankan barang-barang yang berpotensi terbawa angin serta menghindari berteduh di bawah pohon saat hujan deras.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jika kondisi cuaca memburuk, warga sebaiknya mencari tempat yang lebih aman,” kata dia.***