BEKASI.POJOKSATU.id - – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Burangkeng resmi membekukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Burangkeng menyusul aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi demonstrasi di Kantor Desa Burangkeng Baru, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa, 4 Agustus 2026.
Wakil Ketua BPD Burangkeng Ahmad Sodikin mengatakan keputusan tersebut diambil setelah seluruh anggota BPD bermusyawarah dan mengevaluasi berbagai masukan masyarakat terkait penyelenggaraan tahapan Pilkades.
"Kami selaku BPD, sebagai pengawas sekaligus pembentuk panitia, harus mengambil tindakan atau keputusan bersama terkait beberapa kelalaian dari panitia Pilkades," ujar Ahmad Sodikin.
Menurutnya, pembekuan dilakukan untuk menjaga pelaksanaan Pilkades tetap berjalan kondusif serta menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Baca Juga: Pemuda Burangkeng Tuntut Ketegasan BPD soal Panitia Pilkades
"Oleh karena itu, kami bersama ketua dan anggota BPD lainnya mengambil keputusan bahwa panitia Pilkades yang sudah dibentuk hari ini kami bekukan. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Burangkeng untuk membentuk kepanitiaan yang baru," katanya.
Ahmad menjelaskan, BPD akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Burangkeng untuk menyusun mekanisme pembentukan panitia baru.
Ia berharap proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat mengingat tahapan Pilkades terus berjalan.
"Kami berharap minggu ini kepanitiaan yang baru sudah terbentuk," ucapnya.
BPD juga mengimbau seluruh masyarakat tetap menjaga situasi tetap aman dan tidak terprovokasi agar pelaksanaan Pilkades dapat berlangsung lancar hingga hari pemungutan suara.***




