BEKASI.POJOKSATU.id – Badan Permusyawaratan Desa Ciledug resmi menetapkan enam orang panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) masa bakti 2026-2034 dalam rapat yang digelar di Aula Kantor Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa 12 Mei 2026.
Ketua BPD Ciledug, Eras Rasidi, mengatakan proses pembentukan panitia berlangsung lancar sejak tahapan penjaringan dan pembukaan pendaftaran dimulai pada 3 Mei 2026.
“Alhamdulillah berjalan baik dan lancar sejak dimulai dari tanggal 3 melakukan penjaringan ataupun pembukaan pendaftaran. Kita ada penjaringan dan melalui interview,” ujar Eras.
Ia menjelaskan, enam panitia yang ditetapkan berasal dari berbagai unsur, yakni tiga orang tokoh masyarakat, satu orang dari lembaga kemasyarakatan desa, serta dua orang dari unsur pemerintah desa.
Baca Juga: RUPST LPCK, Ini Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi yang Baru
Menurutnya, seluruh peserta yang mendaftar dinyatakan lolos karena telah memenuhi kebutuhan serta dinilai memiliki kompetensi dan integritas yang baik.
“Enam orang pendaftar sesuai dengan kebutuhan dan enam-enamnya lolos semua. Teman-teman panitia sudah memiliki integritas yang cukup. Kita ukur kompetensi kemampuan, dan panitia bertanggung jawab keseluruhan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ciledug, Iing Solihin, berharap panitia yang telah terbentuk dapat menjalankan seluruh tahapan Pilkades sesuai aturan dan petunjuk teknis yang berlaku.
“Panitia dan BPD harus mengikuti aturan juknis yang berlaku. Adanya pembentukan panitia secara terbuka bisa berjalan dengan lancar dan aman,” kata Iing.
Baca Juga: Jalur CBL Bekasi Rawan Longsor, Pemkab Soroti Drainase dan Truk Bertonase Besar
Dalam rapat tersebut, Ardy ditetapkan sebagai Ketua Panitia Pilkades Ciledug. Dalam waktu dekat, panitia dijadwalkan menggelar rapat internal bersama seluruh anggota untuk membahas tahapan selanjutnya.***




