BEKASI.POJOKSATU.ID - Dalam ulaya memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada pelaku usaha mikro dan pekerja informal terus digalakkan. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang menjalin kolaborasi strategis dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Bekasi dalam menggelar sosialisasi Program Bukan Penerima Upah (BPU) yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, khususnya nasabah perempuan binaan PNM.
Kegiatan ini digelar pada Kamis, 19 Juni 2025 di Gedung Juang Kabupaten Bekasi, dan dihadiri ratusan peserta yang mayoritas merupakan ibu-ibu pelaku UMKM.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyiddin, menjelaskan bahwa program BPU sangat penting untuk memberikan perlindungan dasar kepada pekerja mandiri, termasuk risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota Gelar Forum Komunikasi Bersama PLKK
“Program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerja kantoran. Justru pelaku UMKM seperti nasabah PNM adalah tulang punggung ekonomi keluarga yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial,” ujar dia.
Menurut Muhyiddin, biaya iuran program ini sangat terjangkau, yakni mulai dari Rp16.800 per bulan untuk manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Jika ingin menambahkan Jaminan Hari Tua (JHT), peserta hanya perlu menambah Rp20.000 per bulan.
“Dengan iuran yang kecil, manfaatnya besar. Mulai dari biaya perawatan medis hingga santunan untuk ahli waris,” kata dia menambahkan.
Sementara itu, Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi antara PNM dan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, sosialisasi ini adalah langkah konkret dalam memperluas cakupan perlindungan sosial di kalangan pelaku usaha mikro.
“Ini adalah bentuk sinergi yang patut didukung. Kolaborasi ini menjadi awal penting untuk membuka akses informasi dan perlindungan yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya sektor informal,” jelas dia.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mendorong agar seluruh nasabah PNM Cabang Bekasi secara bertahap dapat terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi pun menyatakan siap mendukung langkah ini demi kesejahteraan para pelaku usaha mikro di daerah.***




