BEKASI.POJOKSATU.ID - BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan Program BPU di Desa Sukamakmur dan BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi program jaminan sosial bagi pekerja sektor informal di Desa Sukamakmur, Kabupaten Bekasi, sebagai bagian dari upaya memperluas kepesertaan Program Bukan Penerima Upah (BPU).

Program BPU menyasar tenaga kerja mandiri yang tidak terikat hubungan kerja formal, seperti pedagang, petani, nelayan, pengemudi ojek, pekerja lepas, pelaku UMKM, serta penyedia jasa lainnya. Melalui skema ini, pekerja tetap memperoleh perlindungan sosial meski tidak menerima gaji dari pemberi kerja.

Kegiatan tersebut diikuti kader Posyandu, relawan Karang Taruna, kader PKK, dan berbagai pekerja mandiri yang sebagian belum terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam pemaparannya, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan urgensi perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial ekonomi.

Baca Juga: Pembayaran Klaim BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang 1.148.809 Triliun Sepanjang 2025

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyiddin Dj, menegaskan bahwa risiko kerja dapat terjadi kapan saja, termasuk pada pekerja informal. Karena itu, jaminan sosial menjadi instrumen penting untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi pekerja serta keluarganya.

Ia juga menjelaskan manfaat program yang dapat diakses peserta BPU, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran yang relatif terjangkau.

Saat ini tercatat 356 pekerja informal di Desa Sukalaksana telah terdaftar sebagai peserta. Pihaknya menargetkan seluruh pekerja informal di desa tersebut memperoleh perlindungan jaminan sosial pada tahun ini.

Kepala Desa Sukamakmur menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut dan mengajak masyarakat, khususnya pekerja sektor informal, segera mendaftarkan diri agar mendapatkan perlindungan resmi.

Baca Juga: Apresiasi dan Penguatan Integritas, BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Layanan PLKK

Melalui sosialisasi ini, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat, sehingga perlindungan sosial dapat menjangkau lebih luas dan mendukung kesejahteraan yang berkelanjutan.***