BEKASI.POJOKSATU.id - Ratusan karyawan PT Multistrada Arah Sarana Tbk, produsen ban Michelin, menggelar aksi unjuk rasa sebagai buntut dari kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan perusahaan.
Aksi dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB di Ruas Jalan Pantura, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin, 3 November 2025.
Massa buruh memblokade jalan nasional, membuat arus lalu lintas macet total sepanjang 2–3 kilometer.
Baca Juga: 280 Karyawan PT Multistrada Kena PHK Massal, Serikat Pekerja Tolak Keputusan Perusahaan
“Saya sudah empat jam terjebak di sini, dari jam 09.00 WIB. Mau antar semen dari Cikarang ke Karawang,” ujar Asmin (45 tahun), salah satu pengendara yang terjebak kemacetan.
Asmin mengaku tidak mengetahui adanya aksi tersebut.
“Pas mau depan pabrik, massa langsung menutup jalan. Enggak gerak sama sekali,” keluhnya.
Aksi yang melibatkan ratusan karyawan itu merupakan bentuk penolakan terhadap keputusan PHK sepihak oleh manajemen PT Multistrada.
Para buruh menuntut agar perusahaan segera mencabut keputusan PHK dan membuka ruang dialog dengan serikat pekerja.***




