BEKASI.POJOKSATU.id – Camat Setu, Joko Dwijatmoko, secara resmi mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kecamatan Setu Tahun 2025 dalam upacara yang digelar di Kantor Kecamatan Setu, Jumat, 15 Agustus 2025.

Pengukuhan ini dihadiri Kapolsek Setu, Danramil Setu, jajaran pejabat struktural, Ketua TP PKK Kecamatan Setu, kepala sekolah dari sejumlah SMA, SMK, dan MA di wilayah tersebut, para instruktur, senior purna Paskibra, serta orang tua anggota Paskibra.

Dalam sambutannya, Joko menyampaikan rasa syukur karena seluruh calon Paskibra yang telah berlatih selama 30 hari dengan penuh disiplin, dedikasi, dan tanggung jawab, kini resmi menjadi pasukan pengibar bendera.

“Kenapa ini tugas mulia? Karena tanpa pengukuhan ini, latihan yang telah dijalani tidak akan berarti. Dengan pengukuhan, adik-adik resmi menjadi bagian dari pasukan pengibar bendera pusaka,” ujar dia.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Kukuhkan Paskibraka untuk Upacara HUT ke-80 RI

Ia memberikan apresiasi kepada para instruktur, purna Paskibraka, serta pihak sekolah yang telah memberi dispensasi kepada siswa untuk mengikuti latihan tanpa mengurangi waktu belajar. Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada para orang tua yang mendukung penuh putra-putrinya menjalani latihan intensif.

Joko menegaskan bahwa momen 17 Agustus adalah hari yang sakral dan membanggakan, di mana seluruh perhatian akan tertuju kepada Paskibra saat pengibaran maupun penurunan bendera. Ia meminta seluruh anggota Paskibra menjaga kesehatan dan tetap solid hingga pelaksanaan tugas nanti.

“Jadikan ini bukan sebagai beban, tapi sebagai kegiatan yang menyenangkan, tempat bertemu dan menjalin persaudaraan dengan teman-teman dari sekolah lain. Tetap kobarkan semangat hingga pelaksanaan besok,” pesan Joko.

Ia menutup sambutannya dengan harapan agar upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Setu dapat berjalan lancar, sukses, dan tanpa kendala.***