BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang berlangsung di aula kantor desa pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden RI dan disambut positif oleh Pemerintah Desa Cijengkol. Langkah cepat pun diambil dengan segera menetapkan jajaran pengurus koperasi.
"Program ini sangat baik untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat Desa Cijengkol secara umum. Dalam musyawarah, kami sepakat membentuk Koperasi Merah Putih," ujar Ketua BPD Cijengkol, Tatang Wijaya.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Jemprak Lancarkan Aksesibilitas di Desa Cijengkol
Musdesus turut dihadiri oleh pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, serta perwakilan TNI-Polri.
Kepala Desa Cijengkol, A Saepulloh, menegaskan bahwa koperasi ini menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam menjalankan arahan pemerintah pusat.
"Setelah koperasi berdiri, tinggal kita jalankan. Ini akan menjadi wadah kerja bersama, lengkap dengan struktur kepengurusan dan keanggotaan," ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bergabung dalam koperasi, sambil menunggu petunjuk teknis selanjutnya dari pemerintah.
Baca Juga: Aparatur Desa Cijengkol Wajib Tadarus Al-Quran Selama Ramadhan
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Setu, Endang Samiri, menyampaikan bahwa mayoritas desa di wilayahnya telah menggelar Musdesus dan membentuk Koperasi Merah Putih.
"Kami sudah memantau pelaksanaannya, dan sebagian besar desa telah mendirikan koperasi tersebut," ujarnya kepada wartawan.***




