BEKASI.POJOKSATU.id - Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah istimewa yang ditunjuk untuk melaksanakan mockup di dua lokasi sekaligus, yakni Desa Kedungwaringin di Kecamatan Kedungwaringin dan Desa Lambangsari di Kecamatan Tambun Selatan. Keduanya ditetapkan sebagai lokasi percontohan nasional dari total 103 lokasi di seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah, seluruh proses administratif sudah rampung. Musdesus sudah 100 persen, legalitas badan hukum koperasi lengkap, SK dari kementerian dan SK Satgas sudah diterbitkan, terakhir pada 7 Mei lalu,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida, Rabu, 16 Juli 2025.
Menurut Ida, penunjukan dua lokasi mockup sekaligus menjadi bentuk kepercayaan pemerintah pusat terhadap kesiapan dan keseriusan Kabupaten Bekasi. Proses seleksi dilakukan melalui verifikasi ketat oleh tim nasional, berdasarkan proposal dari kecamatan yang memenuhi syarat dan dikirimkan tepat waktu.
Baca Juga: RSUD Cabangbungin Klarifikasi Video Pasien DBD, Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur
Dalam pelaksanaan mockup, seluruh perangkat daerah terkait akan dilibatkan secara langsung. Kepala desa bertindak sebagai ketua pengawas ex officio, dengan dukungan pengurus koperasi, camat, serta pejabat eselon II.
Kehadiran akan dibagi: sebagian pejabat akan mendampingi Bupati Bekasi ke Desa Kedungwaringin, sementara lainnya bersama Sekda ke Desa Lambangsari.
“Perbedaan utama antara desa mockup dan non-mockup hanya pada tahapan pelaksanaan yang dimulai lebih awal, serta adanya pendampingan langsung dari BUMN sebagai mitra, sesuai penunjukan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
“Ini momentum penting untuk memperkuat kembali semangat koperasi sebagai sokoguru ekonomi rakyat. Mari kita berkooperasi agar koperasi menjadi kekuatan ekonomi yang membangkitkan kesejahteraan bersama,” tutup Ida Farida.***




