BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Musdesus tersebut membahas pembentukan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala Desa Tamanrahayu, Abdul Wahid menyampaikan pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan langkah konkret untuk memperkuat perekonomian desa melalui kelembagaan ekonomi berbasis masyarakat.
Baca Juga: Usai Minggon, Pemdes Tamanrahayu Gelar Halalbihalal
“Pembentukan koperasi ini merupakan amanat langsung dari Presiden. Kami berharap kehadiran Koperasi Merah Putih dapat memberikan manfaat ekonomi riil bagi warga Desa Tamanrahayu,” ujar Abdul Wahid.
Berikut susunan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Tamanrahayu:
Ketua Pengawas:
H. Abdul Wahid
Empud Syarifuddin
Egi Electriciani
Pengurus Koperasi:
Ketua: H. Ahmad Rifa'i, S.IP
Wakil Ketua Bidang Anggota: Wahyudin
Wakil Ketua Bidang Koperasi: Saefudin Anwar
Bendahara: Sirta
Sekretaris: Midah
Koperasi ini juga didukung oleh 15 orang anggota yang siap berkontribusi aktif dalam kegiatan ekonomi desa. Rapat ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar koperasi yang terbentuk dapat berjalan sukses dan membawa kemaslahatan bagi seluruh warga.
Musdesus berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan harapan, serta menandai komitmen penuh Desa Tamanrahayu dalam mendukung program strategis nasional.***




