BEKASI.POJOKSATU.ID - Menanggapi hal soal target pendapatan asli daerah yang masih jauh dari target, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya intensif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Per 10 Juli 2025, realisasi PAD dari target Rp3,679 triliun baru tercapai sekitar Rp1,159 triliun atau 41,29 persen,” terang Ani.

Salah satu strategi yang kini dilakukan adalah pemberlakuan sanksi sosial melalui penempelan stiker pada objek pajak yang menunggak. Langkah ini diterapkan pada ratusan objek pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak restoran.

Baca Juga: DPRD Bekasi Desak Bapenda Inovatif, Realisasi PAD Baru 41 Persen dari Target Rp3,6 Triliun

“Upaya ini cukup efektif. Banyak wajib pajak mulai menunjukkan itikad baik untuk segera menyelesaikan kewajibannya,” tambah Ani.

DPRD berharap langkah-langkah penegakan kepatuhan ini dibarengi dengan inovasi sistem pelayanan, peningkatan pengawasan, serta transparansi yang dapat mendorong penerimaan PAD secara berkelanjutan.***