BEKASI.POJOKSATU.ID - Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menegaskan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan industri dengan aspek sosial dan lingkungan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut disampaikan usai kunjungan kerja ke PT Coca Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) Pabrik Bekasi 1 di Cikarang Barat, Rabu 21 Januari 2026, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas industri.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, mengatakan bahwa keberadaan industri di Kabupaten Bekasi harus mampu memberikan manfaat yang menyeluruh, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga sosial dan lingkungan.

Baca Juga: KPK Periksa Ajudan Bupati hingga Pengawas BUMD, Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi Kian Meluas

Menurutnya, kawasan industri yang padat membutuhkan pengawasan ketat agar pemanfaatan sumber daya alam tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

"Kami berharap perusahaan tetap konsisten mematuhi regulasi dan terus meningkatkan kontribusi sosial, agar aktivitas industri di Kabupaten Bekasi benar-benar memberi manfaat bagi ekonomi, sosial, dan lingkungan," ujar Saeful.

Ia menjelaskan, DPRD Kabupaten Bekasi memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap perusahaan menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan perizinan yang berlaku, termasuk dalam pemanfaatan air tanah.

Baca Juga: Korban Sempat Terlihat di Warung Kopi Sebelum Tertemper Kereta di Perlintasan Agus Salim

Pengawasan ini penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat di sekitar kawasan industri.

Saeful menambahkan, selain kepatuhan terhadap aturan, DPRD juga mencermati komitmen perusahaan dalam menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Program CSR dinilai menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Demo di TPA Burangkeng Soroti Transparansi dan Pengelolaan Sampah, Kades: Aspirasi Warga Wajar

"Program CSR yang dijalankan perusahaan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini penting agar keberadaan industri tidak menimbulkan jarak dengan lingkungan sekitarnya," ungkapnya.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi mencatat sejumlah program CSR yang tengah dijalankan perusahaan, seperti pembangunan turap sungai untuk memperkuat bantaran serta pemasangan lampu penerangan jalan umum di lingkungan sekitar pabrik.

Program-program tersebut dinilai sebagai langkah positif dalam mendukung kenyamanan dan keamanan warga.

DPRD Kabupaten Bekasi juga membuka ruang dialog antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan apabila di kemudian hari muncul kembali persoalan atau keluhan terkait aktivitas industri.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan transparansi dan mencegah terjadinya konflik berkepanjangan.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Resmikan Taman Harapan RW 15 Duren Jaya, Apresiasi Seni Mural Warga

"Kami membuka ruang dialog agar setiap persoalan bisa diselesaikan secara objektif dan transparan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik," kata Saeful.

Sementara itu, perwakilan manajemen CCEP Indonesia Pabrik Bekasi 1, Nurlida Fatmikasari, menegaskan komitmen perusahaan dalam mematuhi seluruh peraturan pemerintah daerah.

"Dari sisi regulasi pemerintah daerah, kami patuhi. Termasuk dalam penggunaan air tanah dan kewajiban lainnya," ujarnya.

Ia menambahkan, perusahaan juga berupaya menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar melalui berbagai program sosial.

DPRD Kabupaten Bekasi berharap, sinergi antara industri, pemerintah, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan sosial.***