BEKASI.POJOKSATU.id -  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi juga menyepakati rencana kerja sama pengolahan sampah di TPA Burangkeng menjadi energi baru terbarukan berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyambut baik keputusan tersebut sebagai langkah strategis dalam menjawab persoalan sampah sekaligus mendukung transisi energi ramah lingkungan.

Menurutnya, program ini akan menjadi solusi jangka menengah dalam mengatasi penumpukan sampah di TPA Burangkeng yang selama ini menjadi perhatian.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Bekasi Tetapkan Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Siap Perbaiki Kinerja

“Kami targetkan dalam lima tahun ke depan pengelolaan sampah di Burangkeng bisa lebih optimal dan tidak lagi terjadi penumpukan signifikan,” katanya, Senin, 4 Mei 2026.

Asep menilai, kerja sama ini menjadi momentum penting bagi transformasi sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi, dari sekadar pembuangan menjadi pemanfaatan bernilai energi.

Ia memastikan, kebijakan strategis tersebut akan dikawal secara serius sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus pelayanan kepada masyarakat.***