BEKASI.POJOKSATU.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang membahas penetapan dan penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Paripurna DPRD, Cikarang Pusat, Senin, 4 Mei 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, dan menjadi forum evaluasi kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, Asep menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, atas pembahasan yang dinilai komprehensif, kritis, dan konstruktif.
Baca Juga: Ngopi Kamtibmas di Cikarang Timur, Kapolres Bekasi Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
Ia menegaskan, rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan sekaligus menjadi acuan strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Rekomendasi ini sangat berharga sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja dan penganggaran ke depan,” ujarnya.
Asep juga mengakui bahwa meskipun terdapat sejumlah capaian positif selama 2025, masih ada kekurangan yang harus segera dibenahi. Ia memastikan seluruh rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti secara serius.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen memperkuat perencanaan berbasis data, meningkatkan akuntabilitas, serta menghadirkan layanan publik yang lebih transparan dan responsif.***




