BEKASI.POJOKSATU.id - Minat masyarakat untuk mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, terus meningkat. Hingga hari keenam masa pendaftaran, Panitia Pilkades telah menerima berkas dari empat bakal calon kepala desa.

Pada Minggu, 2 Agustus 2026, Mada Suhendra menjadi bakal calon terbaru yang menyerahkan dokumen pendaftaran di Kantor Desa Burangkeng. Kedatangannya diiringi ratusan pendukung yang turut mengantarkan proses pendaftaran.

Ketua Panitia Pilkades Burangkeng, Yamin, mengatakan antusiasme peserta cukup tinggi sejak dibukanya tahapan pendaftaran. Sesuai jadwal yang mengacu pada surat edaran Bupati Bekasi, masa pendaftaran berlangsung mulai 28 Juli hingga 6 Agustus 2026.

Baca Juga: Ratusan Warga Kampung Dukuh Poncol Deklarasikan Dukungan untuk Hadi Hidayat di Pilkades Ciledug

"Antusiasmenya cukup tinggi. Kami mengikuti surat edaran Bupati, di mana pendaftaran bakal calon dibuka sejak 28 Juli hingga 6 Agustus, sehingga pendaftaran masih terus kami layani sampai batas waktu tersebut," ujarnya.

Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia akan memasuki tahapan penelitian administrasi dengan memverifikasi seluruh dokumen yang telah diserahkan para bakal calon.

"Nantinya setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan verifikasi terhadap seluruh berkas untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang telah diterima," jelas Yamin.

Ia menegaskan seluruh proses penyelenggaraan Pilkades dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Panitia, lanjutnya, berkomitmen menjaga independensi dan menjalankan tugas secara profesional.

Baca Juga: Panitia Pilkades Kertarahayu Pastikan Suasana Kondusif

"Panitia tetap menjaga netralitas dan bekerja sesuai regulasi yang telah ditetapkan," katanya.

Hingga saat ini, empat bakal calon yang telah resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkades Burangkeng 2026 yakni Isan Iskandar, Saipul Haq, Dede Cahyadi, dan Mada Suhendra.***