BEKASI.POJOKSATU.ID – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Setu, Kabupaten Bekasi, aktif menyebarluaskan maklumat Bupati Bekasi terkait bulan Ramadan kepada masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 28 Februari 2025, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu AKP Usep Ramansyah, bersama Komandan Koramil 06/Setu Kapten Infanteri Ruhiat dan Sekretaris Kecamatan Setu, Endang Damiri.

Setelah menggelar apel bersama, tim yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Karang Taruna bergerak ke berbagai titik keramaian untuk menempelkan maklumat tersebut.

Baca Juga: Usulan Kegiatan Fisik Dominasi Pengajuan di Musrenbang Tingkat Kecamatan Setu

"Kami menyampaikan pemberitahuan ini agar masyarakat memahami isi maklumat Bupati Bekasi," ujar Endang Damiri.

Salah satu imbauan dalam maklumat ini adalah bagi pelaku usaha kuliner untuk tidak membuka layanan makan secara terbuka pada siang hari selama bulan Ramadan.

"Tujuannya agar suasana bulan puasa tetap kondusif. Kami juga akan melakukan pemantauan rutin sebagai bagian dari patroli," tambah dia.

Kegiatan ini melibatkan puluhan personel dari berbagai instansi untuk memastikan maklumat tersebut tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.***