BEKASI.POJOKSATU.id - Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pola hidup sehat terus dilakukan melalui Sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang digelar di Cafe Bunker Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis, 7 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Gerindra, H. Obon Tabroni, bersama Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni sebagai narasumber. Sekitar 400 peserta dari kalangan buruh dan organisasi pekerja turut mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Obon Tabroni menegaskan pentingnya peran Komisi IX DPR RI dalam mendukung program kesehatan masyarakat, perlindungan tenaga kerja, hingga pengawasan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.
Baca Juga: 300 Km Jalan Rusak di Bekasi, Pemkab Prioritaskan Wilayah Utara pada 2026
Ia juga memberikan apresiasi kepada Polres Metro Bekasi atas langkah tegas dalam memberantas peredaran obat daftar G seperti tramadol dan eximer yang belakangan marak di kalangan pekerja.
“Peran Ibu Kapolres Metro Bekasi sangat luar biasa dalam memberantas penyalahgunaan tramadol dan eximer di wilayah Kabupaten Bekasi,” ujar Obon.
Selain membahas program GERMAS, Obon turut memaparkan sejumlah program pendukung masyarakat, seperti rumah singgah bagi pasien rujukan di Bandung, perlindungan pekerja migran, hingga dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni mengingatkan masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat daftar G, khususnya tramadol dan eximer, yang kini semakin marak di lingkungan pekerja dan usia produktif.
Menurutnya, tramadol merupakan obat medis yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Penyalahgunaan obat tersebut dapat memicu gangguan kesehatan serius, mulai dari kerusakan saraf hingga perubahan perilaku.
Baca Juga: Pembatasan Truk di Bekasi Ditargetkan Tekan Kecelakaan dan Kerusakan Jalan
Dalam kesempatan itu, Sumarni juga memaparkan capaian pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang oleh Polres Metro Bekasi sepanjang tahun 2026.
Hingga saat ini, polisi berhasil mengungkap sebanyak 216 kasus dengan total 286 tersangka.
Barang bukti yang diamankan meliputi 275 gram sabu, tiga kilogram ganja, 385 ribu butir eximer dan tramadol, serta 120 butir ekstasi.
“Kami mengimbau agar tidak ada lagi penyalahgunaan tramadol dan eximer di lingkungan pekerja. Jika mengetahui adanya peredaran atau transaksi obat terlarang, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Selain membahas bahaya obat daftar G, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi pemeriksaan kesehatan gratis oleh drg. Rima Kurasisina dari Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, serta pemaparan mengenai peningkatan program GERMAS oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Panitia Pengisian BPD Cijengkol Terima 22 Pendaftar, Ada BPD Incumbent Sampai Aparatur Desa
Peserta tampak antusias memanfaatkan sesi diskusi untuk menyampaikan berbagai persoalan di wilayah Kabupaten Bekasi, mulai dari maraknya pencurian kendaraan bermotor, keamanan kawasan industri, hingga usulan pemasangan CCTV dan peningkatan pemahaman aparat terkait persoalan ketenagakerjaan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Bekasi memastikan pihaknya terus meningkatkan patroli kewilayahan serta memperkuat kolaborasi dengan masyarakat guna menekan angka kriminalitas, khususnya kasus curanmor.
Kegiatan berlangsung aman dan tertib, sekaligus menjadi bentuk sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam membangun budaya hidup sehat serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Bekasi.***




