BEKASI.POJOKSATU.id – Dalam apel pagi di Kompleks Plaza Pemkab Bekasi, Senin, 6 Oktober 2025, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bekasi, Ida Farida, mengingatkan pentingnya penyusunan anggaran tepat waktu dan efisien.

Hal ini menyusul adanya penurunan transfer anggaran dari pemerintah pusat sebesar 30 persen atau sekitar Rp1,5 triliun.

Ida meminta seluruh perangkat daerah untuk menyusun RKA-DPA tahun anggaran 2026 dengan penuh tanggung jawab dan tidak asal copy-paste.

Baca Juga: Pj Sekda Kabupaten Bekasi Ingatkan Pentingnya Disipilin bagi ASN

“Prioritaskan belanja yang benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Kita ini pelayan masyarakat, jadi utamakan kebutuhan yang paling mendesak,” ujar dia, Senin, 6 Oktober 2025.

Ia menegaskan, keterlambatan penyusunan dan pelaksanaan anggaran bisa berdampak luas, termasuk penggajian pegawai hingga realisasi program masyarakat.

Pj Sekda juga meminta setiap pejabat hingga staf pelaksana konsisten melakukan pengecekan kehadiran untuk menjaga keteraturan birokrasi.***