BEKASI.POJOKSATU.id – Kabupaten Bekasi resmi ditetapkan sebagai salah satu wilayah potensial dalam pelaksanaan Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penetapan ini diumumkan dalam kegiatan penyerahan program di Wisma Danantara, Jakarta, yang dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Kamis, 9 Oktober 2025.
Menteri Hanif menjelaskan bahwa pemerintah pusat kini tengah memperluas pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi (waste to energy) di berbagai daerah Indonesia.
Baca Juga: PSEL Kabupaten Bekasi Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Masih Kekurangan 5 Hektare Lahan
“Hari ini kami menyerahkan gelombang pertama untuk pembangunan PSEL melalui tujuh aglomerasi, yaitu Yogyakarta, Denpasar, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Bogor Raya, Medan, dan Semarang,” ujar Hanif.
Ia juga menuturkan bahwa wilayah lain seperti Yogyakarta dan Bandung Raya masih dalam tahap verifikasi lanjutan karena memiliki potensi besar dari sisi volume timbunan sampah.***




