BEKASI.POJOKSATU.id - Unit Lalu Lintas Polsek Cikarang Timur bergerak cepat menangani insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Rengas Bandung, tepatnya di depan PT Platinum Ceramics, Desa Tanjungbaru, pada Jumat malam, 17 April 2026.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.54 WIB tersebut melibatkan sebuah kendaraan yang belum diketahui identitasnya, seorang pejalan kaki berinisial G (52 tahun), serta sepeda motor Honda GL bernomor polisi yang dikendarai AS (41 tahun).
Mendapat laporan, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar di jalur tersebut.
Baca Juga: Jelang Muscab PPP Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi Didukung 16 PAC Jadi Ketua DPC
Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat kendaraan misterius melaju dari arah timur menuju barat dan menabrak pejalan kaki yang tengah menyeberang. Akibat benturan, korban terpental hingga mengenai sepeda motor yang melintas di lokasi yang sama.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RS Annisa Lemah Abang untuk mendapatkan perawatan medis.
"Pihak kepolisian mengingatkan pengguna jalan untuk lebih waspada, terutama di kawasan industri yang memiliki aktivitas pejalan kaki cukup tinggi," tutur Kapolsek Cikarang Timur Kompol Sugiharto.
Pengendara diminta mematuhi batas kecepatan dan menjaga jarak aman, sementara pejalan kaki diimbau menggunakan fasilitas penyeberangan serta memastikan kondisi jalan aman sebelum melintas.***




