BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang telah memasuki triwulan akhir, sekaligus mempercepat penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) RAPBD Tahun Anggaran 2027.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menekankan pentingnya merealisasikan seluruh kegiatan terencana sesuai target waktu dan jadwal yang ditetapkan saat memimpin Apel Pagi di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin, 5 Oktober 2026.
“Pertama untuk kegiatan untuk 2026, ini sudah berjalan dan memasuki triwulan akhir. Saya berharap kepada seluruh perangkat daerah untuk terus mengoptimalkan serapan anggaran,” ujar Sekda Endin.
Pascapengesahan APBD Perubahan 2026, Endin mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengakselerasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan menyusun linimasa eksekusi program. Pemkab Bekasi menargetkan seluruh kegiatan anggaran perubahan dapat direalisasikan mulai Oktober 2026.
“Untuk selanjutnya perubahan anggaran, kita sudah melaksanakan pengesahan sehingga diharapkan bagi perangkat daerah yang melaksanakan anggaran perubahan segera mempersiapkan untuk rencana umum pengadaan, kemudian membuat jadwal. Insya Allah di bulan Oktober ini kegiatan sudah bisa dilaksanakan,” katanya.
Di samping itu, Pemkab Bekasi juga menginstruksikan input data RKA ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dipercepat guna menghindari keterlambatan dalam tahapan pembahasan RAPBD 2027.
“Karena kegiatan ini masih memerlukan banyak proses, saya berharap kepada seluruh perangkat daerah untuk mempersiapkan sejak awal dan jangan sampai nanti jadwal proses daripada penyusunan anggaran 2027 ini kita tertinggal,” pungkasnya.***




