BEKASI.POJOKSATU.id - Keluarga Fatir Arya Adinata menuntut keadilan dan meminta proses hukum tetap berjalan meski Fatir sudah meninggal dunia.

Kuasa Hukum Korban Mila Ayu Dewata Sari meminta kepada Polres Metro Bekasi mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Saya meminta kepada Polres Metro Bekasi untuk mengusut tuntas kasus ini sampai selesai," ujar Mila, Jumat, 8 Desember 2023.

fBaca Juga: Kronologi Perawatan Fatir di RS, Mulai Penyedotan Cairan, Amputasi Kaki Hingga Dinyatakan Meninggal Dunia

Mila mengatakan kasus bully tersebut yang saat ini tengah ditangani Polres Metro Bekasi sudah memasuki tahap penyidikan.

Adapun atas kasus dugaan bully ini, satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu anak di bawah umur berinisial L.

"Yang sudah ditetapkan tersangka satu orang ABH (anak berhadapan dengan hukum)," jelas dia.

Fatir meninggal dunia pada kamis, 7 Desember 2023, pukul 02.25 WIB, di Rumah Sakit Hermina Kota Bekasi.

Baca Juga: Orang Tua Ungkap Derita Fatir yang Menjadi Korban Bully di Sekolah

Fatir merupakan korban bully yang dilakukan oleh rekan-rekan di SDN Jatimulya 9.

Akibat hal yang dialaminya tersebut sejak Februari 2023, kaki korban diamputasi sampai meninggal dunia usai mendapatkan perawatan.***